Portadin (Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia) adalah perkumpulan orang tua dan keluarga yang memiliki anak disabilitas dari semua unsur disabilitas.
Saat ini portadin terdapat di 18 provinsi di Indonesia dan berencana mengembangkan organisasi di semua provinsi dan kabupaten/kota.
Sejarah Singkat
Dilatarbelakangi oleh rasa kebutuhan sekelompok orang tua guna mempersatukan diri dalam menghadapi permasalahan kecacatan yang disandang anak mereka disatu sisi, dan upaya pemerintah untuk mengimplementasikan amanah perundangan tentang Kecacatan dan Perlindungan Anak dalam memberikan kesamaan kesempatan pada penyandang cacat disisi lainnya, telah melandasi terbentuknya Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat di Propinsi DKI Jakarta.
Komitmen bangsa Indonesia terhadap kesepakatan internasional dan regional tentang issue pentingnya peran orang tua dalam perbaikan nasib Penyandang Cacat Anak kearah upaya pengentasan kemiskinan, menjadi jiwa dan semangat rumusan Rencana Aksi Nasional (RAN) UPKS Penca Departemen Sosial RI periode 2002 – 2012, dan telah memicu upaya pembentukan Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat Anak sesuai target yaitu tahun 2005 untuk tingkat lokal, dan 2010 untuk tingkat nasional.
Panitia Nasional HIPENCA 2003 telah mengangkat issue ini sebagai tema HIPENCA yang kemudian ditindak lanjuti dengan pembentukan Kelompok Kerja yang terdiri dari komponen DNIKS dan PPCI sebagai Orsos tingkat Nasionak tertinggi, bersama dengan Yayasan Asih Budi mewakili kelompok peduli dan pelaku.
Tahapan kegiatan pertamanya adalah pembentukan Organisasi Orang Tua tingkat lokal/Propinsi DKI Jakarta di tahun 2005, melalui proses inventarisasi dan sosialisasi yang menghasilkan rumusan tentang pembentukan formasi dan lembaga Organisasi Orang Tua di Propinsi DKI Jakarta untuk dijadikan pilot project.
Tahapan keduanya adalah melakukan pembentukan Organisasi Orang Tua Penyandang Cacat Anak tingkat Nasional dalam kurun waktu 2005 – 2010 yang akan datang dengan upaya mewujudkan terbentuknya warga orang tua yang tangguh dan siap menjadi penopang anak – anaknya para penyandang cacat anak, sehingga menjadi warga masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Menjadi organisasi pemberdaya penyandang disabilitas khususnya anak, melalui peran orang tua dan keluarga
- Mengupayakan perolehan perlindungan yang optimal bagi Penca Anak dalam berbagai kebutuhan khususnya.
- Menjadi motivator dan mediator Penca Anak untuk dapat mandiri.
- Melakukan kerjasama kemitraan dengan Organisasi sejenis yang memiliki pandangan dan cita – cita yang sama.
- Memprakarsai dan melakukan kegiatan selaku penunjang, penyedia dan pressure group bagi Penca Anak.
Maksud dan Tujuan
Persatuan ini bertujuan untuk:
Mempererat hubungan diantara para anggota.
Menjadi pusat informasi dan konsultasi bagi para anggota serta mereka yang memerlukan.
Memberikan bimbingan dan penyuluhan bagi para orang tua Penca Anak dan serta mereka yang membutuhkan.
Menyiapkan SDM, kegiatan penunjang PORTADIN, sarana dan prasarana untuk mencapai maksud dan tujuan PORTADIN.
Menjadi mitra pemerintah dan/atau LSM lainnya yang bergerak dalam bidang yang sejenis.
Melakukan hal-hal lain yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.